BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia
selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh
kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan
melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia
membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian
yang berlaku di alam itu dapat dimengerti. Ilmu pengetahuan harus dibedakan
dari fenomena alam. Fenomena alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada
hukum-hukum yang menyebabkan fenomena itu muncul. Ilmu pengetahuan adalah
formulasi hasil aproksimasi atas fenomena alam atau simplifikasi atas fenomena
tersebut.
Struktur
pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap
kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan
tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur
terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah
pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap
kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur,
khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebab itulah pengetahuan
ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi. Pada tingkat
pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar
terstruktur dengan jelas.
Filsafat
ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi.
Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu
pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai
objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi
pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan
yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari
bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu
pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode
ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme. Aksiologi menyangkut
tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek
pragmatis-materialistis.
Dari
semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi,
epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan
pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin.
misalnya hukum-hukum, teori-teori, ataupun rumus-rumus filsafat, juga kenyataan
yang dikenal dan diungkapkan. Mereka muncul dan berkembang maju sampai pada
taraf kesadaran dalam diri pengenal dan masyarakat pengenal.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, agar pembahasan dalam
makalah ini tidak lari dari judulnya ada baiknya kita rumuskan masalah-masalah
yang akan di bahas, antara lain :
1
Bagaiman
Pengertian kebenaran?
2
Bagaimana
Teori-teori kebenaran filsafat ilmu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kebenaran
Kebenaran adalah satu nilai
utama di dalam kehidupan manusia.
Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi
atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu
kebenaran.[1] Berbicara tentang kebenaran ilmiah
tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauh mana dapat
digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping itu proses untuk
mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiah.
Kriteria ilmiah dari suatu
ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi
terhadap fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang
metafisika dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya
pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam
dunianya. Penegasan di atas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu
pengetahuan diletakkan dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu
bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan
sebagai produk. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan
harus terstruktur atas komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti
(begenstand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas
dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan
dalam satu kesatuan system.[2]
Tampaknya anggapan yang
kurang tepat mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan
yang salah terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia.
Ilmiah atau tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau
menerima suatu produk pemikiran manusia.
Maksud dari hidup ini adalah
untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata: “Apakah
kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan
Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan
(dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan
yang terjadi bisa saja berbentuk ketidak benaran (keburukan).
Dalam bahasan, makna
“kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”.
Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi
(relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan. Kebenaran
intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu
dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu
sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara,
dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril.
Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh
kesadaran terhadap berakarnya kebenaran.[3]
Selaras dengan Poedjawiyatna
yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang
disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang
diketahui.[4] Jadi pengetahuan benar adalah
pengetahuan obyektif.
Meskipun demikian, apa yang
dewasa ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya
pendekatan kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih jati lagi dan demikian
seterusnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang
transenden,dengan kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang
terdapat dalam diri manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran
yang trasenden, artinya tidak henti dari kebenaran itu terdapat diluar
jangkauan manusia.
Kebenaran dapat dikelompokkan
dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik.
Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita
nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan
epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan
dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh
berhadapan dengan akalbudi, karena yang ada mengungkapkan diri kepada akal
budi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya.[5]
B. Teori-Teori
Kebenaran
Ilmu pengetahuan terkait erat
dengan pencarian kebenaran, yakni kebenaran ilmiah. Ada banyak yang termasuk
pengetahuan manusia, namun tidak semua hal itu langsung kita golongkan sebagai
ilmu pengetahuan.[6]
Hanya pengetahuan tertentu, yang diperoleh dari kegiatan ilmiah, dengan metode
yang sistematis, melalui penelitian, analisis dan pengujian data secara ilmiah,
yang dapat kit sebut sebagai ilmu pengetahuan. Dalam sejarah filsafat, terdapat
beberapa teori tentang kebenaran, antara lain :
1. Teori Kebenaran Korespondensi (Teori persesuaian)
Ujian kebenaran yang
dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok
realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif
(fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan
tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan
situasi yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran
mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan
tentang sesuatu.[7]
Jadi, secara sederhana dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar
jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan)
dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.[8]
Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau
Jawa” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang
bersifat faktual, yakni kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau
Jawa. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di
pulau Sumatra” maka pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat
obyek yang sesuai dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual
“kota Yogyakarta bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden,
ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap
kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada
kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai
dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu
salah.[9]
Dengan ini Aristoteles sudah
meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran
adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau
pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan
(correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Masalah kebenaran menurut
teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta,
peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika
ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita,
objek, maka sesuatu itu benar. Teori korespodensi (corespondence theory of
truth), menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti
benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau
pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat
tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran
dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual.[10] Dengan
demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
a.
Statemaent
(pernyataan)
b.
Persesuaian
(agreemant)
c.
Situasi
(situation)
d.
Kenyataan
(realitas)
2. Teori Kebenaran Konsistensi/Koherensi (teori keteguhan)
Berdasarkan teori ini suatu
pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten
dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.[11] Artinya
pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan
pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut
logika. Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati”
adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang
manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua
adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Salah satu kesulitan dan
sekaligus keberatan atas teori ini adalah bahwa karena kebenaran suatu
pernyataan didasarkan pada kaitan atau kesesuaiannya dengan pernyataan lain,
timbul pertanyaan bagaimana dengan kebenaran pernyataan tadi? Jawabannya,
kebenarannya ditentukan berdasarkan fakta apakah pernyataan tersebut sesuai dan
sejalan dengan pernyataan yang lain. Hal ini akan berlangsung terus sehingga
akan terjadi gerak mundur tanpa henti (infinite regress) atau akan terjadi
gerak putar tanpa henti.
Karena itu, kendati tidak
bisa dibantah bahwa teori kebenaran sebagai keteguhan ini penting, dalam
kenyataan perlu digabungkan dengan teori kebenaran sebagai kesesuaian dengan
realitas. Dalam situasi tertentu kita tidak selalu perlu mengecek apakah suatu
pernyataan adalah benar, dengan merujuknya pada realitas. Kita cukup
mengandaikannya sebagai benar secara apriori, tetapi, dalam situasi lainnya,
kita tetap perlu merujuk pada realitas untuk bisa menguji kebenaran pernyataan
tersebut.[12]
3. Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan
oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun
1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan
oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang
menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli
filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey
(1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.[13]
Pragmatisme menantang segala
otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran
adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang
memuaskan,[14]
Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan
bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan
perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis
adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup
praktis dalam kehidupan manusia.[15]
Kriteria pragmatisme juga
dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif
waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu
waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka
ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai
kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak
lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang
menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan,[16]
demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atau
lebih dati tiga pendekatan , yaitu :
a.
Yang
benar adalah yang memuaskan keinginan kita
b.
Yang
benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen.
c.
Yang
benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis.
Oleh karena teori-teori
kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling
menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat
digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah
persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman
atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang
sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya
dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita
uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis.[17]
Menurut teori pragmatis,
“kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut
bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah
benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai
kegunaan praktis bagi kehidupan manusia”.[18] Dalam
pendidikan, misalnya di IAIN, prinsip kepraktisan (practicality) telah
mempengaruhi jumlah mahasiswa pada masing-masing fakultas. Tarbiyah lebih
disukai, karena pasar kerjanya lebih luas daripada fakultas lainnya. Mengenai
kebenaran tentang “Adanya Tuhan” para penganut paham pragmatis tidak
mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether
really or ideally).
Teori kebenaran pragmatis
adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada
konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori
tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia
untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam
kehidupan praktis.
4. Teori Kebenaran Spiritual
Dalam
filsafa islam, pernyataan bahwa Tuhan sebagai kenbenaran mutlak telah dimulai
sejak filssuf pertama muslim yaitu al-Kindi. Dia menyatakan bahwa Tuhan sebagai
al-Haqqul awal (Kebenaran Pertama) menjadi sumber semua kebenaran
relatif. kepercayaan terhadap Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlaq harus di
yakini sepenu hati, dan tidak boleh ada keraguan. Pernyataan ini tertuan dalam surah al-Baqqarah (2):
147. Kebenaran mutlak adalah bersumber dari Rabb (Tuhan Pencipta, penata dan
penyempurna kamu. Jangan kamu termasuk orang-orang yang ragu.[19]
Al-Quran
berfungsi sebagai pedoman bagi manusia di dalam mencari dan menentukan
kebenaran-kebenaran relatif dan juga menentukan kepastian hukum di dalam
kehidupannya. Sebagai mana dalam surah an-Nisa (4): 105 sesungguhnya kami
turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran yangmutlak agar kamu
membari kepastian hukum diantara manusia dengan apa yang telah ditunjukan Tuhan
kepadamu.[20]
Oleh
karena itu, kebenaran teori filsafat ditentukan oleh logis tidaknya teori itu.
Ukuran tidaknya tersebut akan terlihat pada argumen yang menghasilkan
kesimpulan teori, dan fungsi argumen dalam filsafat sangatlah penting, sama
pentingnya dengan fusngsi data pada pengetahuan sains. Argumen itu mejadi
kesatuan dengan konklusi, konklusi itulah yang disebut teori filsafat. Bobot
teori filsafat justru terletak pada kekuatan argumen, nbukan pada kehebatan
konklusi karena argumen itu menjadi kesatuan dengan konklusi. Maka boleh juga
diterima pendapat yang mengatakan bahwa filsafat itu benar.[21]
5. Teori Kebenaran Logic
Pada
dasarnya teori kebenaran ini hanya merupakan kekacauan bahasa saja dan hal ini
mengakibatkan suatu pemborosan. Karena pada dasarnya apa yang hendak dibuktikan
kebenarannya memiliki derajat logis yang sama, masing-masing saling
melengkapinya. Dengan demikian sesungguhnya setiap proposisi mempunyai isi yang
sama memberikan informasi yang sama dan semua orang sudah sepakat. Maka apabila
kita membuktikannya lagi hal demikian itu hanya merupakan bentuk-bentuk logis
yang berlebihan. Misalkan suatu lingkaran adalah bulat, ini elah memberikan
kejelasan dalam pernyataan itu sendiri, tidak perlu diterangkan lagi karena
pada dasarnya lingkaran adalah suatu garis yang sama jaraknya dari titik yang
sama, sehingga berupa garis yang bulat.[22]
Oleh karena
itu, berfikir tentang kebenaran adalah menjadikan keputusan yang telah ada
dikeluarkan akal sesuai secara sempurna dengan fakta yang telah ditransfer ke
dalam otak melalui perantara penginderaan. Kesesuaian inilah yang menjadikan
maknanya yang ditunjukan oleh pmikiran sebagai suatu kebenaran. Dan pemikiran
tersebut adalah suatu kebenaran jika ia sesuai secara alamiah dengan fitrah
manusia. Sebagai contoh adalah pemikiran bahwa masyarakat adalah terbentuk dari
interaksi-interaksi dan sekumpulan manusia, ini memang realitas masyarakat.
Ketika akan diputuskan apakah definisi masyarakat itu, maka seluruh keputusan
tentang fakta masyarakat harus berlangsung dengan metode rasional. Dan
keputusan tersebut merupakan pemikiran masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan
individu-individu terbentuk dikarenakan mereka memandang bahwa sebuah kelompok
terbentuk individu.
BAB III
PENUTUP
Semua teori kebenaran itu ada
dan dipraktekkan manusia di dalam kehidupan nyata. Yang mana masing-masing
mempunyai nilai di dalam kehidupan manusia Uraian dan ulasan mengenai berbagai
teori kebenaran di atas telah menunjukkan kelebihan dan kekurangan dari
berbagai teori kebenaran. Dari beberapa Teori Tentang Kebenaran dapat
disimpulkan :
Teori Korespondensi :
"Kebenaran/keadaan benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud
oleh sebuah pendapat dengan apa yang sungguh merupakan halnya/faktanya"
Jadi berdasarkan teori
korespondensi ini, kebenaran/keadaan benar itu dapat dinilai dengan
membandingkan antara preposisi dengan fakta atau kenyataan yang berhubungan
dengan preposisi tersebut. Bila diantara keduanya terdapat kesesuaian
(korespondence), maka preposisi tersebut dapat dikatakan memenuhi standar
kebenaran/keadaan benar.
Teori Konsistensi:
"Kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan
sesuatu yang lain, yaitu fakta dan realitas, tetapi atas hubungan antara
putusan-putusan itu sendiri ".
Teori konsistensi melepaskan
hubungan antara putusan dengan fakta dan realitas, tetapi mencari kaitan antara
satu putusan dengan putusan yang lainnya, yang telah ada lebih dulu dan diakui
kebenarannya. Kebenaran menurut teori konsistensi bukan dibuktikan dengan
fakta/realitas, tetapi dengan membandingkannya dengan putusan yang telah ada
sebelumnya dan dianggap benar. Bila sebuah putusan mengatakan bahwa Mahatma
adalah ayah Rajiv, dan putusan kedua mengatakan bahwa Rajiv memiliki anak
bernama Sonia, maka sebuah putusan baru yang mengatakan Sonia adalah cucu
Mahatma dapat dikatakan benar, dan putusan tersebut adalah sebuah kebenaran.
Teori Pragmatis : "Suatu
preposisi adalah benar sepanjang preposisi tersebut berlaku (works), atau
memuaskan (satisfied); berlaku dan memuaskannya itu diuraikan dengan berbagai
ragam oleh para penganut teori tersebut ".
Teori pragmatis meninggalkan
semua fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah ada. Satu-satunya yang
dijadikan acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut sesuatu sebagai
kebenaran ialah jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan.
Teori
Kebenaran Spiritual : “Suatu kebenaran yang bersifat Faith atau
keyakinan terhadap kepercayaan atau keagamaan”
Teori
kebenaran spiritual ini bertujuan untuk megnatasi pertanyaan atau permasalahaan
yang berdasarkan keimanan yang merujuk kembali kepada kitab-kitab kepercayaan
umat beragama.
Teori
Kebenaran Logic : “Suatu kebenaran yang bersifat pasti yang kebenarannya tidak
perlu di uji atau di kaji lagi”.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas,
Hamami, Kebenaran Ilmiah dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar
Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Intan Pariwara, 1997.
Ahmad, Kebenaran
dan Metode, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1975
Arifin,
S., Apa itu Yang Dinamakan Ilmu, Jakarta : Hasta
Mitra,1982.
Daldjoeni,
N, Ilmu dalam Prespektif, Jakarta : Gramedia, cet. 6, 1985.
Djaelani, Abdul Qadir, Filsafat Islam, Surabaya
: Bina Ilmu, 1993.
Fautanu, Idzam, Filsafat Ilmu, Jakarta :
Ciputat Mega Mall, 2012.
Hadiwijono,
Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat II, Yogyakarta : Kanisius, 1980.
Inu
kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta : Bumi
Aksara, 1995.
Kera,
Sonny f, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis , Yogyakarta :
Kanisius, 2001.
Lorens,
Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama,2002.
Poedjawijatna, Pengantar
ke IImu dan Filsafat, Jakarta : Bina Aksara, 1987.
Pranarka, Epistemologi
Dasar: Suatu Pengantar. Jakarta : CSIS, 1987.
Rasyidi,
M., Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Sumiasumantri,
Jujun S. , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata :
Pustaka Sinar harapan, 1990.
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di
Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta : Bumi Aksara, 2007.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu, Bandung : Remaja
Rosdakarya, 2007.
Taryadi, Epistemologi
Pemecahan Masalah, Yogyakarta, Kanisius, 1989.
Wibisono,
Kunto, aktualitas Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Gadjah Mada Press ,
1984.
[6] Sonny Keraf, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis , (Yogyakarta :
Kanisius, 2001). h.
73.
[8] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat
Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 57.
[10] Sonny Keraf, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis ,( Yogyakarta :
Kanisius, 2001). h. 75.
[11] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat
Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 55.
[13] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat
Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 57.
[18] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat
Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 58.
[22] Surajiyo, Filsafat Ilmu
dan Perkembangan di Indonesia Suatu Pengantar, (Jakarta: Bumi Aksara,
2007), h. 106-107.
Komentar
Posting Komentar